Fenomena keuangan hari ini sangat mengkhawatirkan. Per Agustus 2025, tercatat 257.331 remaja di bawah usia 19 tahun terjerat pinjaman online. Banyak di antara mereka terjebak bukan karena kebutuhan mendesak, tetapi karena keinginan: gawai terbaru, fesyen bermerek, FOMO, dan gaya hidup yang tidak sesuai kemampuan. Mereka bukan sedang memenuhi kebutuhan, tetapi sedang ditarik oleh keinginan.
Pinjol dan paylater terlihat mudah, cukup klik dan dana langsung cair. Namun di balik kemudahan itu terdapat jebakan riba yang sangat berbahaya. Pinjol adalah riba, dan riba adalah dosa besar.
“Jika kalian tidak meninggalkan sisa riba, maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangi kalian.”
(QS. Al-Baqarah: 279)
Ayat ini tidak hanya berupa peringatan, tetapi ancaman perang bagi siapa pun yang tetap bergelimang riba. Pinjol jelas termasuk dalam kategori ini karena terdapat manfaat yang kembali kepada pemberi utang melalui bunga, biaya layanan, dan penalti yang terus bertambah. Meskipun tampak kecil, tambahan itu tetap riba. Akibatnya, seseorang bisa memperoleh barang dengan cepat tetapi justru mendapatkan murka Allah.
Solusi: Menabung dan Mengelola Keinginan
Islam tidak melarang seseorang memiliki barang yang baik, tetapi Islam melarang cara mendapatkannya melalui riba. Solusinya jelas, menabung sebelum membeli. Dengan menabung secara benar, seseorang tidak hanya mengumpulkan uang, tetapi juga menjaga keberkahan harta.
Ketika Modal Belum Cukup
Dalam kehidupan, Allah menguji hamba-Nya dengan berbagai kondisi. Ada saat kebutuhan datang sebelum uang siap. Dalam dunia usaha, peluang tidak selalu muncul dua kali, terkadang harus ditangkap saat itu juga, tetapi modal belum tersedia.
Pada tahap seperti ini, lembaga keuangan syariah hadir sebagai solusi yang halal dan aman.
Solusi Syariah: Pembiayaan Murabahah
Islam tidak melarang seseorang berutang, selama caranya halal. Salah satu akad pembiayaan yang jelas dan aman adalah Murabahah, yaitu jual beli barang dengan harga yang disepakati sejak awal dan cicilan yang tetap. Keunggulannya meliputi:
- proses jelas dan transparan
- tanpa bunga
- bebas riba
- harga tetap sampai lunas
- akad halal, sehingga insyaAllah berkah
Dengan pembiayaan murabahah, seseorang dapat memenuhi kebutuhan penting tanpa terjerumus pada riba, tanpa penalti yang menjerat, dan tanpa terperangkap dalam utang yang merusak keberkahan hidup.
Penutup
Menjadi bijak secara finansial berarti mampu membedakan antara kebutuhan dan keinginan, serta memilih jalan yang halal meskipun membutuhkan waktu lebih lama. Pinjol menawarkan kemudahan, tetapi penuh bahaya. Islam menawarkan cara yang bersih, aman, dan mendatangkan keberkahan.
Muslim yang cerdas bukan hanya pandai mengatur uangnya, tetapi juga menjaga imannya dari jeratan riba.